1. PENGERTIAN STAKEHOLDER
Definisi stakeholders menurut Freeman (1984) merupakan individu atau
kelompok yang bisa mempengaruhi dan/ atau dipengaruhi oleh organisasi sebagai
dampak dari aktivitas-aktivitasnya. Sedangkan Chariri dan Ghazali (2007) mengatakan bahwa perusahaan bukanlah
entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus
memberikan manfaat bagi stakeholders-nya (shareholders, kreditor,
konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain).
Mengacu pada pengertian stakeholders diatas,
maka dapat ditarik suatu penjelasan bahwa stakeholders dapat diartikan sebagai
segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat.
Secara sederhana stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas
pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu isi atau rencana.
Lembaga-lembaga telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas kedalam
proses pengambilan dan implementasi keputusan. Misalnya bilamana isu
periklanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait
dalam isu periklanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak
buah kapal, pedagang ikan ,pengelah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak
swasta dibidang periklanan, dan sebagainya.
2. BENTUK-BENTUK STAKEHOLDER
Clarkson membagi stakeholder menjadi dua: Stakeholder
primer dan stakeholder sekunder.
- Stakeholder primer, adalah ‘pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
- Stakeholder sekunder, didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan. Contohnya Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
Sedangkan Kasali dalam Wibisono (2007, hal. 90)
membagi stakeholders menjadi sebagai berikut:
- Stakeholders Internal dan Stakeholders Eksternal.
Stakeholders internal
adalah stakeholders yang berada di dalam lingkungan organisasi.
Misalnya karyawan, manajer dan pemegang saham (shareholder).
Sedangkanstakeholders eksternal adalah stakeholders yang berada
di luar lingkungan organisasi, seperti penyalur atau pemasok, konsumen atau
pelanggan, masyarakat, pemerintah, pers, kelompok social responsible
investor, licensing partner dan lain-lain.
- Stakeholders primer, sekunder dan marjinal.
Tidak semua elemen dalam stakeholders perlu
diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun skala prioritas. Stakeholders yang
paling penting disebut stakeholders primer, stakeholders yang kurang
penting disebut stakeholders sekunder dan yang biasa diabaikan
disebut stakeholders marjinal. Urutan prioritas ini berbeda bagi
setiap perusahaan meskipun produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa
berubah dari waktu ke waktu.
- Stakeholders tradisional dan stakeholders masa depan. Karyawan dan konsumen dapat disebut sebagai stakeholders tradisional, karena saat ini sudah berhubungan dengan organisasi. Sedangkan stakeholders masa depan adalah stakeholders pada masa yang akan datang diperkirakan akan memberikan pengaruhnya pada organisasi seperti mahasiswa, peneliti dan konsumen potensial.
- Proponents, opponents, dan uncommitted.
Diantara stakeholders ada kelompok yang
memihak organisasi (proponents), menentang organisasi (opponents) dan ada yang
tidak peduli atau abai (uncommitted). Organisasi perlu mengenal stakeholders yang
berbeda-beda ini agar dapat melihat permasalahan, menyusun rencana dan strategi
untuk melakukan tindakan yang proposional.
- Silent majority dan vokal minority.
Dilihat dari aktivitas stakeholders dalam
melakukan komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang menyatakan
pertentangan atau dukungannya secara vokal(aktif) namun ada pula yang
menyatakan secara silent (pasif).
3. STEREOTYPE, PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL
Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya
berdasarkan persepsi terhadap kelompok dimana orang tersebut dikategorikan.
Prejudice atau prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap
golongan manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan
golongan orang yang berprasangka itu. Stigma sosial adalah tidak
diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang
tersebut melawan norma yang ada. Contoh stigma sosial dapat terjadi pada orang
yang memiliki kelainan fisik atau cacat mental, anak diluar pernikahan, homoseksual
atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama dan etnis seperti
menjadi orang yahudi, afrika dan sebagainya.
4. MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate
social responsibility(CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi atau perusahaan
memiliki suatu tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mucul
sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap
perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan
kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan
meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perushaan, maka konsep
tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan
kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefiniskan
sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahaan untuk memenuhi dan
memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari
keuntungan. Stakeholder yang dimaksud adalah para shareholder,
karyawan, customer,komunitas lokal, pemerintah, LSM dan sebagainya.
5. KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam suatu kenyataan di komunitas Indonesia pernah
terjadi malapetaka di daerah Nabire, Papua. Bahwa komunitas Nabire mengkonsumsi
sagu, pisang, ubi dan dengan keadaan cuaca yang kemarau, tanah tidak dapat
mendukung pengolahan bagi tanaman ini. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk
dapat membantu komunitas tersebut. Dari gambaran ini, tampak bahwa tidak adanya
rasa empati bagi komunitas elit dalam memahami pola hidup komunitas lain.
Dalam konteks yang demikian, maka perusahaan dituntut
untuk dapat memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan stakeholder diluar
perusahaannya, seperti komunitas lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola
hidup.
6. DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggungjawab sosial perusahaan apabila dilaksanakan
dengan benar akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan,
termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan
dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja,
mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara
langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya.
Perusahaan yang pada satu sisi pada suatu waktu
menjadi pusat kegiatan yang membawa kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi
masyarakat, pada satu saat yang sama dapat menjadi sumber petaka pada
lingkungan yang sama pula. Misalnya terjadi pencemaran lingkungan atau bahkan
menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan lain yang lebih luas.
Jadi, perusahaan akan mempunyai dampak positif bagi
kehidupan pada masa-masa yang akan datang dengan terpeliharanya lingkungan dan
semua kepentingan pada pemangku kepentingan yang lain sehingga akan
menghasilkan tata kehidupan yang lebih baik. Sebaliknya para penentang
pengaturan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan secara formal
berpendapat apabila tanggung jawab tersebut harus diatur secara formal,
disertai sanksi dan penegakan hukum yang riil.
7. MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan
sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan
kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut dengan budaya yang
dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut
berbentuk audit sosial sebagai suatu kesimpulan dari monitoring dan evaluasi
yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring dan evaluasi terhadap tingkah laku anggota
suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan
yang bersangkutan secara berkesinambungan. Monitoring yang dilakukan sifatnya
jangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan
berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal
dari evaluasi tersebut menjadi audit sosial.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada
dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran
dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika
tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata
yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Audit sosial pada dasarnya adalah sebuah metode untuk
mengetahui keadaan sosial suatu bentuk organisasi dalam hal ini korporat.
Berkaitan dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau
organisasi harus menjelaskan terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang
harus dijalankan, seperti:
- Aktivitas apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi. Dalam hal ini, sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju.
- Bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disususn sebelumnya.
- Bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju. Dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.
Pelaksanaan auditor sosial yang berpengalaman biasanya
akan bekerja mengukur dan mengarahkan berjalannya sebuah organisasi berdasarkan
pada visi dan misi yang ada. Pada awalnya ia membantu dalam memberikan segala
keterangan tentang berjalannya sebuah organisasi berkaitan dengan indikator
yang harus diperhatikan, sasaran yang ingin dicapai dan kemudian juga merekam
kenyataan sosial yang sedang berjalan dan bagaimana prosedur penilaiannya.
Audit sosial ini merupakan sistem yang ada dalam
kebudayaan perusahaan yang oleh anggota-anggotanya dipakai untuk merencanakan
kegiatan organisasi yang bersangkutan dan tentunya didasari pada kebudayaan
yang berlaku di organisasi yang bersangkutan.
Sumber :
Chariri, A.,& Ghazali, I. (2007). Teori
Akuntansi, Semarang: Badan Penerbit UNDIP
Clarkson, M.: 1995, ‘A Stakeholder Framework for
Analyzing and Evaluating Corporate Social Performance’, The Academy of
Management Review 20(1), 92–117
Freeman, R. E., (1984). Strategic Management:
A Stakeholder Approach, , Boston: Pitman Publishing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar